Piagam Madinah

Judul buku      : Toleransi Islam (Hidup Damai dalam Masyarakat Plural)
Penulis             : KH. Husein Muhammad
Bab IV              : (Piagam Madinah)
Oleh                 : Mahirotus Shofa

Keberagaman dalam kehidupan setiap makhluk ciptaan Tuhan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri oleh siapa pun. Karena Allah menciptakan segala jenis makhluk di kehidupan ini dengan keanekaragaman. Dan Nabi sangat mengerti dengan realitas ini. Sehingga dalam praktiknya pun Nabi tidak pernah memaksakan setiap kehendak dan pendapat dari orang lain. Sebagaimana proses Nabi ketika menyebarkan Islam, beliau berdakwah atau menyerukan Islam, tidak pernah terselip sedikit pun paksaan dalam perkataan maupun perilakunya.

Hal ini juga terlihat kala Nabi menetap di Madinah. Nabi justru mengajarkan kepada penduduk Madinah tentang prinsip-prinsip hidup bersama dengan orang yang berbeda. Prinsip-prinsip yang diajarkan Nabi, kemudian dituangkan dalam sebuah kesepakatan bersama atau yang lebih di kenal dengan Piagam Madinah, yang berisi kontrak sosial antara anggota masyarakatnya yang plural.

Piagam Madinah menjadi satu contoh dari beberapa teladan Nabi dalam menyikapi kehidupan beragam. Di dalam Piagam Madinah juga menjamin kebebasan beragama bagi setiap penduduknya dan seluruh anggota masyarakatnya berkewajiban mempertahankan negeri dari serangan luar. Sebagaimana pernyataan perjanjian yang ke 37 “Yahudi memikul beban biaya mereka sendiri, demikian juga Muslim memikul beban biaya mereka sendiri pula. Setiap pihak harus mengambil pihak lain terhadap siapa pun yang menyerang orang-orang yang tersebut dalam piagam ini. Mereka harus saling menasehati dan berkonsultasi dan loyalitas adalah satu perlindungan terhadap penghianatan”.

Piagam Madinah telah menjadi sebuah dasar atas konstitusi yang diterapkan oleh berbagai negara. Termasuk Negara Indonesia. Indonesia dengan menganut idelogi Pancasila “berbeda-beda tetap satu jua”. Sebagaimana disebutkan pada sila pertama pancasila, “KeTuhanan yang Maha Esa”, terlihat jelas makna dari sila tersebut, yaitu kebebasan berkeyakinan, mengakui setiap agama atau keyakinan dan  memberikan hak kepada mereka serta memberikan perlindungan didalamnya.

Pancasila juga menempatkan nilai spiritual menjadi nilai yang paling sentral. Dengan adanya ideologi yang seperti ini, seharusnya menjadikan Indonesia sebagai negara yang damai, sejahtera, adil dan makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *