Sudah Saatnya Perempuan Berani Bicara

Zahra Amin, pada sebuah diskusi dengan Tema Ledies, Speak Up ! yang digelar oleh Cherbon Feminist di rumah Joglo, kawasan yayasan Fahmina, Sabtu (1/12). 

LPM LATAR, CIREBON – Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia semakin marak terjadi. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2017 meliris lebih dari 340.000 kasus kekerasan seksual menimpa perempuan.

Sebanyak 26 persen di antaranya dilakukan di area publik. Dalam setiap dua jam, tiga dari empat perempuan bisa terpapar kekerasan seksual.

“Angka kekerasan dan pelecehan seksual akan terus bertambah, maka sudah saatnya hari ini kita sebagai perempuan harus berani berbicara ketika mengalaminya,” kata Zahra Amin, pada sebuah diskusi dengan Tema Ledies, Speak Up !yang digelar oleh Cherbon Feminist di rumah Joglo, di kawasan yayasan Fahmina, Sabtu (1/12).

Menurut Staf Penguatan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Jawa Barat tersebut, berbicara menjadi sangat penting bagi perempuan yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Berani berbicara bernilai sama dengan berani melindungi dirinya sendiri dan orang lain.

Misalnya, Zahra mencontohkan, pada suatu malam, seorang perempuan pulang kerja. Di tengah perjalanan, dia dijegal segerombolan laki-laki kemudian Ia mengalami pelecehan seksual.

Setelah kejadian itu, perempuan tersebut berani untuk memberikan informasi atau bercerita kepada perempuan yang lain agar tidak lewat ke jalan itu karena sangat rawan atau meminta agar jalanan tersebut dikasih penerangan.

“Maka sesungguhnya perempuan sudah melindungi keamanan untuk orang lain dan menghentikan agar tidak terjadi korban kembali,” jelas Zahra.

Pengalaman perempuan

Perempuan korban kekerasan harus terus melanjutkan hidupnya karena Ia masih punya depan yang harus diperjuangkan. Menjadi korban tidak lantas Ia berhenti berkarier untuk masa depannya.

Maka sudah waktunya bagi perempuan harus berbicara apa yang dipikirannya dan apa yang dialaminya.

“Pengalaman-pengalaman perempuan itu penting, kemudian kita kumpulkan untuk menjadi catatan dan satu suara karena suara perempuan akan mengubah dunia,” tegas Zahra.

Selain berbicara, Zahra mengingatkan, kita juga harus terus belajar dari kasus yang sudah banyak terjadi, agar kekerasan dan pelecahan seksual tidak terulang.

Karena sejatinya mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan berbicara dan belajar sama halnya kita sedang memberantas kejahatan kemanusiaan.

“Kita harus terus bergerak, bertindak, jangan egois, dan meningkatkan rasa kepedulian agar pelecahan dan kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi dan tidak menjadi sebuah tradisi,” tuturnya.

Komentar Seksis

Di era digital sekarang ini pelecahan dan kekerasan seksual tidak hanya terjadi di dunia nyata tapi banyak juga di dunia maya. Dunia maya adalah media untuk melakukan komunikasi dan interaksi banyak orang, bisa mulai dari sahabat, pacar, atau orang yang baru kita kenal. Tidak jarang dari komunikasi tersebut mememberikan komentar seksis.

Zahra menuturkan, memberikan komentar seksis di dunia maya sudah banyak terjadi. Entah memberikan komentar kok gendut, hitam, kurus, terlalu pendek, terlalu tinggi, banyak jerawatnya, dan sebagainya.

Tanpa kita sadar, ketika intens berkomunikasi, tiba-tiba minta foto tanpa pakai kerudung bahkan meminta foto telanjang. Ini jelas termasuk pelecehan seksual.

“Media sosial adalah tempat yang paling rentan pelecahan dan kekerasan terhadap perempuan,” kata Zahra.

Selain itu, ketika perempuan ingin melaporkan kasusnya, dia masih dihadapkan dengan hukum yang tidak ramah terhadap perempuan.

“Hukum di negara kita belum menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ungkap Zahra.

Tidak jarang juga, lanjut Zahra, perempuan sebagai korban yang melaporkan masalahnya ke hukum justru dia yang dipenjarakan.

“Atau istilahnya sudah jatuh malah tertimpa tangga,” katanya.

Kedaulatan perempuan

Perempuan mempunyai hak asasi, misalnya adalah kedaulatan perempuan atas tubuhnya. Lalu hak mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan, keadilan, dan sebagainya. Perempuan juga punya hak atas kesehatan alat reproduksinya.

Ketika perempuan datang bulan, dia berhak untuk mendapat cuti karena menyangkut kesehatannya.

Selain itu, perempuan juga harus mendapatkan pendidikan yang tinggi, keadilan, dan kesejahteraan. Ketika perempuan diberi kesempatan untuk menjadi manager atau apapun, itu karena ilmunya yang tinggi bukan karena bentuk fisik tubuhnya.

“Jika masih ada orang menilai perempuan menjadi pemimpin dari bentuk fisiknya maka itu termasuk pelecehan, karena mengaitkan prestasi perempuan dengan tubuh,” kata Zahra. (Arul)

Sumber : https://mubaadalahnews.com/2018/12/sudah-saatnya-perempuan-berani-bicara/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *